Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Wednesday, 12 June 2019

Jika Uang Bekas Dicuri pada Hari Libur, Pencuri di Peringkat Ini Akhirnya Ditangkap oleh Polisi

Indra Syahputra alias Putra (tengah) dibawa ke Mapolres Langkat.
LANGKAT,  - Indra Syahputra alias Putra (23), warga Sekitar 1 Bingai, Desa Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat ditangkap oleh Unit Unit Kriminal Umum dari Unit Investigasi Kriminal Polisi Langkat pada hari Selasa (11/6 / 209))). Pria muda itu ditangkap setelah ditemukan membobol rumah Muhammad Ishak (41), seorang pegawai negeri sipil yang juga tetangga, Jumat (31/5/2019) lalu. Kepala Polisi Mengangkat Adjunct Komisaris Senior, Doddy Hermawan SIK dalam pernyataannya melalui Kepala Hubungan Masyarakat AKP Arnold Hasibuan mengatakan penangkapan pria itu didasarkan pada nomor Laporan Polisi: LP / 299 / V / 2019 / SU / LKT, 31 Mei 2019. "Pencurian itu diketahui pada Jumat (31/5/2019) sekitar pukul 2.30 pagi. Saat itu wartawan melihat ruangan itu berantakan," katanya. Ketika Muhammad Ishak memeriksa seluruh rumahnya, ternyata ada 2 ponsel, Rp. 4.500.000 dalam bentuk tunai, perhiasan emas dalam bentuk kalung bertuliskan Cinta, dua cincin dan anting-anting hilang. "Selanjutnya, reporter melihat jendela rumah terbuka, kemudian reporter membuat laporan pengaduan ke Kantor Polisi Daerah Langkat." "Reporter itu diperkirakan menderita kerugian Rp15 juta," lanjut Arnold. Selanjutnya, polisi memeriksa dan memproses tempat tinggal Muhammad Ishak. Berdasarkan informasi dari 4 saksi dan TKP, Pangkat Purnum Sat Reskrim Polda kemudian melakukan penyelidikan. "Tersangka adalah tersangka Indra Syahputra alias Putra." Selasa (6/11/2019), sekitar jam 8:00 pagi, personel Unit Pidum menerima informasi bahwa para pelaku berada di Sekitar 1, Desa Bingai, Distrik Bingai, "jelas Arnold. Tanpa membuang waktu, personel dipimpin oleh Kepala Pidum Iptu Bram Candra SH segera bergerak menuju lokasi yang dituju dan berhasil menangkap Sang Anak. "Oned, Sang Anak mengaku telah melakukan pencurian. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kepolisian Daerah Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut, "lanjut Arnold. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa merek Lava emas, kalung emas bertuliskan CINTA dan emas. Dering.


No comments:

Post a Comment