Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Saturday, 4 May 2019

Alamat Mode Pertanyaan, Pria Ini Merebut Tas Ibu Di Dekat Polisi Patroli, Di Lah!


MEDAN, - Johensen (35) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Penggali itu, yang beralamat di Jalan PWS, Medan Petisah, ditangkap oleh polisi karena menyita tas seorang wanita paruh baya di Jalan PWS Gang Amal, Selasa (30/4/2019). Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Medan Baru, Iptu Philip A Purba mengatakan, Johensen diamankan oleh Tim Pegasus Polisi Medan Baru yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian. "Pelaku kami aman ketika tim Pegasus sedang berpatroli dan melihat para korban berteriak pada kerangka itu," kata Philip dalam sebuah pernyataan, Jumat (3/5/2019) sore. Johensen bertindak dengan berpura-pura meminta alamat kepada Debby Fatimah (64), warga Jalan PWS, Geng Abadi, yang saat itu kebetulan berjalan di sekitar lokasi. Saat itu, jelas Philip, Debby sedang berjalan sendiri. Tiba-tiba, Johensen mendekati wanita itu sambil mengambil selembar kertas dan berpura-pura menanyakan alamat Debby. "Namun, pada saat itu para korban takut dan mengabaikan pertanyaan para pelaku. Namun pelaku mendekati dan langsung menyita tas korban," jelas Philip. Debby terkejut dan berteriak, "Pencuri ...!" Sementara pelaku melarikan diri. Untungnya, pada saat yang sama Tim Polisi Pegasus berpatroli di lokasi. Tidak butuh waktu lama, pria itu akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Selanjutnya, Debby mengikuti untuk membuat pengaduan resmi sesuai dengan nomor Laporan Polisi: LP / 735 / IV / 2019 / SU / Medan / Medan Baru Polrestabes, 30 April 2019. "Para pelaku dituntut Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, "kata Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Sunggal.

No comments:

Post a Comment