SERGAI, - Hambali alias Bolot (18) warga Dusun 5 Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap oleh Kepala Unit Polisi Firdaus Ipda H Sinaga di Keling Dusun 2 Desa, Sei Desa Rampah, Distrik Sei Rampah, Kamis (16/5/2019). Bolot ditangkap karena melakukan kejahatan terhadap pencurian sepeda motor milik seorang warga yang diparkir di sekitar perlintasan pantai Sialang Buah, Kabupaten Teluk Mengkudu. Menangkap Bolot setelah Ip H Sinaga diberitahu bahwa pelarian melarikan diri ke arah Sei Rampah. Info itu segera dikejar di sekitar jalan raya. Mengetahui bahwa dia dikejar oleh polisi, Bolot mencoba melarikan diri dari Desa Keling. Sayangnya para penduduk tahu bahwa mereka berpartisipasi dalam pengejaran sehingga para pelaku ditangkap setelah terjadi pergumulan antara Kepala Polisi Daerah Firdaus dan para pemukim. Kepala Sektor Kepolisian Firdaus Ipda H Sinaga mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa larangan tersebut telah melarikan diri ke Sei Rampah sehingga dia dikejar. Dibantu oleh warga, para pelaku akhirnya diamankan setelah pengejaran terjadi di jalan raya dan di daerah perumahan. "Sempat bertarung karena pelaku berusaha melarikan diri," kata Ipda H Sinaga di Kantor Polisi Firdaus. Sementara itu, kepala polisi AKP Noni Bay J Tarigan di melalui ponselnya mengkonfirmasi pencurian di wilayah hukumnya. Menurut kepala polisi, para pelaku diamankan oleh Polisi Firdaus. "Para pelaku telah diamankan oleh Polisi Firdaus, unit ini sedang dibujuk untuk diproses," kata AKP J Tarigan.
No comments:
Post a Comment