Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Friday, 17 May 2019

Warga Aseng Lubuk Pakam Mengiklankan Liposuction Untuk Dicampur Untuk Melempar Suntuk

Warga Aseng dan Budi dari Lubuk Pakam ditangkap oleh Unit Narkoba Kepolisian Sergai, lagi-lagi partai sabu di Perbaungan.
SERGAI,  - Karena sampah, Fendi alias Aseng (32), warga Jalan Patimura dan Budi Setiawan alias Budi (32), warga Jalan Cut Ditiro, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sangat membutuhkan Perbaungan hanya menghisap metamfetamin. Sayangnya, rombongan itu kedinginan di rumah Bak Djit (56) warga Jalan Setia Budi, Dusun 4, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai). Aseng dan Budi ditangkap oleh Unit Narkotika Polisi Sergai, Minggu (12/5/2019). Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Polisi Sergai Ajun Komisaris Besar H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi oleh AKP Martualesi dan Kasat Reskrim AKP, Hendro Sutarto, disela oleh konferensi pers di Kantor Polisi Sergai pada Jumat (17/5/2019). "Para tersangka ditangkap saat pesta sabu di rumah Bak Djit," kata kepala polisi itu. Menurut Kepala Polisi, penangkapan tersebut berasal dari pengaduan masyarakat yang mencurigai kegiatan di rumah tersangka Bah Djit. Sebagai informasi, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ketiga tersangka beserta bukti alat isap dan obat-obatan jenis sabu. "Dealer menjerat pasal 114 (1) sub 112, sedangkan pengguna menjerat pasal 112 (1) pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas AKBP H Juliarman. Sementara Aseng di Markas Besar Kepolisian Sergai mengakui, dia sudah lama tidak mengonsumsi metamfetamin. Ini dilakukan untuk membuang limbah karena tidak punya pekerjaan. "Kami sedang mengembangkan Perbuungan shabu untuk membuang limbah," jelasnya.

No comments:

Post a Comment