Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Friday, 17 May 2019

Pencuri Kabel Jalan Tol Ditangkap Saat Underpass.

Sergai H Juliarman Kepala Polisi AKBP Eka Putra Pasaribu didampingi oleh Kepala Divisi Investigasi Kriminal AKP Hendro Sutarto menunjukkan kabel yang dicuri oleh tersangka Eko.
SERGAI,  - Polisi Kabupaten Serdang Bedagai menangkap Eko Ramadani (30), warga Desa V, Desa Sidodai, Distrik Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia ditangkap karena melakukan pencurian kabel di jalan tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di sekitar Persimpangan 60, Teluk Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. "Tersangka ditangkap saat diunderpass Teluk Mengkudu," jelas Sergai H. Juliarman Kepala Kepolisian AKBP Eka Putra Pasaribu didampingi oleh Kepala AKP Reskrim Hendro Sutarto disela oleh konferensi pers di Kantor Polisi Sergai pada Jumat (17/5/2019). Kepala polisi menjelaskan bahwa tersangka ER adalah salah satu pencuri kabel di daerah jalan tol. Sementara salah satu rekannya berhasil melarikan diri dan memasuki DPO. "Pengakuan tersangka yang menjual kabel adalah Rp 57.000 per kilogram," pungkas AKBP H Juliarman. Sementara itu, Eko mengakui, dia adalah orang pertama yang mencuri kabel di jalan raya atas undangan temannya. Kabel mereka dicuri dan kemudian dijual dalam satu wadah. "Untuk pertama kalinya, mencuri kabel di jalan raya. Itupun, karena diundang oleh teman," jelasnya.

No comments:

Post a Comment