Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Monday, 27 May 2019

Pesta hari Sabtu pergi ke Sahur, 2 dari orang-orang ini ditangkap oleh polisi di Sidimpuan

Kedua tersangka diamankan di Markas Besar Kepolisian Padang Sidimpuan.
PADANG SIDIMPUAN,  - Kedua pria ini berjuang untuk merayakan Idul Fitri di penjara. Alasannya, salah menangkap polisi saat berpesta sabu dari salah satu rumah di Jalan Sutan Muhammad Arif, Gang Makmur, Desa Batang Ayumi Jae, Kabupaten Padang Sidimpuan Utara, Padang Sidimpuan, Senin (27/5/2019) sekitar 02.00 Setiap orang memiliki berinisial YH alias Y (37) - harga Jalan Williem Iskandar No. 23, Desa Sadabuan, Padang Sidimpuan Utara - dan RRDH alias D (23) - penduduk Jalan Kasikan, Regang Geng, Regar Geng, Tapar Hulu, Tapar Hulu, Kampar , Riau. Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya dalam keterangannya melalui Kepala Narkotika AKP Charles Jonson Panjaitan mengatakan, menangkap informasi berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga, sehingga ada orang yang berpesta narkoba di dalam rumah. "Kami mendapat informasi dari warga, yang mengatakan bahwa di rumah tempat kejahatan itu terjadi, ia membawa kedua tersangka di sebuah pesta narkoba," Charles menjelaskan. Menerima informasi ini, personel Satres Narkotika Polisi Padang Sidimpuan segera pindah ke lokasi yang diminta untuk diaktifkan. Hasil pengawasan di lokasi, terbukti tepat di rumah kedua tersangka asyik berpesta metamfetamin. Tanpa membuang waktu, polisi segera menyerbu dan menyerahkan kiriman. Dari tangan kedua lelaki itu, polisi kemudian menyita barang bukti paket metamfetamin 0,12 gram, gelas pirek, dan dua sedotan. Kemudian kedua lelaki itu dibawa ke Markas Besar Polisi Padang Sidimpuan. "Saat ini, kami masih memeriksa dua tersangka untuk pengembangan," Charles menjelaskan.

No comments:

Post a Comment