Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Tuesday, 7 May 2019

Uji Coba Menjadi Snatch, Kehabisan Bensin, 'Transportasi' Sei Kepayang di Kantor Polisi Medan Baru

JS diamankan di Mapolsek Medan Baru.
MEDAN, - Hanya ibu kotanya yang putus asa, pemuda dari Dusun VII Pasar IX, Desa Perbaungan, Sei Kepayang, Asahan, berakhir di sel tahanan Sektor Kepolisian Medan Baru. Lelaki muda berinisial JS itu tertangkap setelah menyambar sebuah dompet seorang ibu rumah tangga tidak jauh dari Rumah Sakit Advent, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (6/5/2019) kemarin. Bagaimana bisa? Ketika mereka hendak mencapai, JS tidak memeriksa bensin sepeda motor yang dia kendarai. Ternyata setelah aksi, bensin motor habis. Akibatnya, ia ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Kantor Polisi Medan Baru. Cerita dimulai pada Senin (5/5/2019) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu Cut Hasanah (45), baru saja mengantarkan anaknya ke sekolah mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan pulang, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Binjai KM 10, Gang Dame, meletakkan dompetnya yang berisi Rp170 ribu di dashboard sepeda motor. Dipotong secara tidak sadar, ia diikuti oleh JS yang melihat peluang. Tak lama kemudian, JS, yang mengendarai Honda Beat BK 4609 ADV, segera memotong kendaraan Cut dan meraih dompet yang telah ditempatkan di dashboard. Begitu dompet itu didapat, JS langsung menginjak gas yang berusaha melarikan diri. Namun, Cut tidak mau menyerah. Wanita itu secara spontan berteriak minta tolong dari penghuninya. Teriakan Cut juga mendapat respons dari beberapa warga yang segera mengejar JS. Ada pengejaran di jalan. Tak lama kemudian, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai JS tiba-tiba goyah. Ternyata bensin hampir habis dan sepeda motor langsung berhenti. JS meminta maaf secara spontan karena dia tidak bisa lari lagi. Untungnya, orang yang menangkapnya sedang berpuasa. JS akhirnya tidak memiliki nasib yang sama dengan para pencuri pada umumnya. Warga segera menghubungi Sektor Kepolisian Baru Medan dan menyerahkannya kepada petugas. "Pelaku kami diamankan dengan nomor laporan LP / 745 / V / 2019 / SU / Medan / Polrestabes Medan Baru. Artikel yang dituduhkan adalah Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Kepolisian Medan Baru Ketua, Kompas Martuasah Tobing, saat dikonfirmasi Selasa (7/5/2019).

No comments:

Post a Comment