MEDAN, - Dua pencuri sepeda motor akhirnya ditangkap oleh Pegasus Pidum Sat Reskrim Polrestabes Unit Medan dari kawasan Pasar Tembung 5, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (7/7/2019) malam. M Iswal alias Bambang (27), warga Pasar 5 Tembung, Geng Salak 44, dan Hadi Gunawan alias Agun (21), warga Geng Sayang, Jalan Pasar Baru, Tembung, yang direkam oleh CCTV ketika dipaksa untuk melumpuhkan panas masing-masing bisa. Aksi kedua pria yang telah lama menjadi 'pemain' Ranmor ini diketahui ketika mencuri Honda Scoopy merah putih, BK 2746 MAH, milik Yustri Yani (27), ketika diparkir di papan Pak Horas, Jalan HM Joni, Murni Gang No. 18, Desa Pasar Merah Timur, Area Medan, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Yustri Yani - warga Dusun 4 Tanjung Rejo, Desa Dolok Manampang, Dolok Masihul, setelah melihat rekaman CCTV, kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil investigasi, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di sekitar Pasar Tembung V. "Ketika kami pindah ke lokasi, kedua pelaku nongkrong di depan kafe. Kemudian Tim segera bergerak cepat dan mengamankan 2 pelaku," kata Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira. Akibat interogasi polisi, M. Iswal alias Bambang berperan membawa sepeda motor, sedangkan Hadi Gunawan alias Agun adalah aktor yang mengambil sepeda motor korban. Selanjutnya, sepeda motor curian itu dijual ke sebuah wadah bernama Kojek (DPO) seharga Rp2 juta. Polisi kemudian berkembang untuk menangkap kandang. Pada saat itu, kedua aktor berusaha untuk melawan petugas sehingga mereka diberikan tindakan yang ketat dan terukur dengan menembak di kaki mereka. Kemudian dia membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Polisi Daerah Bhayangkara Sumatera Utara untuk perawatan. "Dari penjualan sepeda motor, tersangka Bambang menerima bagian sebesar Rp. 1 juta. Ia juga seorang residivis untuk kasus narkoba. Sementara tersangka Agun menerima bagian sebesar Rp1 juta. Ia juga merupakan kasus penyalahgunaan populasi pada 2016 dan 2017 di Polisi Sektor Percut Sei Tuan, "pungkasnya.
No comments:
Post a Comment