Breaking

Bonus New Member 200% Maksimal Bonus 1.000.000 JUTA Khusus Game Slot | Bonus Setiap Harian 10% Maksimal Bonus 555.000 RIBU | Menerima Deposit Via Pulsa Hanya Di JBMBET (www.jbmbet.biz) SUPPORT Kami Terus Ya Ingat Tanpa SUPPORT Kalian Kami Tidak Ada Apa-Apa Nya... Terima Kasih

Wednesday, 15 May 2019

Pemain Dam Batu Ditangkap, Warga Gunung Malela Minta Polisi Tutup Judi Martabe

SIMALUNGUN,  - Empat pemain judi ditangkap di kedai kopi Mul, di Maligas Permai Huta II, Kabupaten Gunung Malela, terjaring di Operasi Terpusat Toba 2019, oleh Kantor Polisi Reskrim, Sabtu (11/5/3019) kemarin Mereka adalah Suroso (43) dan Sulini (33), keduanya warga Huta I Maligas Bandar, dan Sedar Saragih (44), warga Maligas II Huta II, Nagori Negeri Malela, Kabupaten Gunung Malela, Simalungun. Yang lainnya adalah, M Arifin (61), warga Kahuta Gajing III Huta, Nagori Gajing Jaya, Kabupaten Gunung Maligas. Dari empat orang itu, polisi menyita 28 kartu domino batu dan Rp. 85.000 dalam bentuk tunai. Kepala Kepala Kepolisian Nasional, AKP Putra Jani Purba SH, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (14/5/2019) bahwa serangan itu dipimpin oleh Ipda J Simanjuntak "Ketika pengawasan dilakukan, terlihat sekelompok orang tengah lelaki tua berjudi dan bertaruh di atas meja, "katanya. Melihat itu, polisi segera menyergap dan berhasil mengamankan keempat orang itu tanpa perlawanan. Keempat lelaki dan barang bukti kemudian dibawa ke Bangun Mapolsek dan diancam akan dituntut oleh UU No. 7 tahun 1974 KUHAP 303 tentang kontrol perjudian. "Untuk itu kami menempatkan keempat pelaku ke ruang tahanan sementara. Kami memprosesnya sesuai hukum dan nantinya akan didelegasikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun," jelasnya. Secara terpisah, warga setempat mendukung upaya AKP Putra Jani Purba dalam memerangi perjudian di wilayah hukum Kepolisian Sektor Wake. Namun, menurut warga, kata mereka A Pasaribu, pemberantasan hanya bisa sepenuhnya diwujudkan, jika mendapat dukungan semua warga dan pejabat di lingkungan penegakan hukum itu sendiri. "Berjudi di wilayah hukum Kantor Polisi Simalungun tampaknya telah meluas dan memengaruhi kehidupan orang-orang dan didukung oleh kota yang sangat kuat," katanya. Pasaribu mencontohkan, judi Martabe terlihat kembali ke masa keemasannya di Kabupaten Simalungun. "Perjudian yang dikelola oleh AK, seorang keturunan yang tinggal di Kota Lemang Tebing Tinggi menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian yang telah menjadi penyakit masyarakat di Simalungun," tambahnya. Itu, menurut dia, menunjukkan pengaruh kuat band yang memiliki omset hingga ratusan juta rupiah dari perjudian menebak angka itu. "Aparat penegak hukum tampaknya tidak dapat melakukan apa pun dan anehnya permainan judi tampaknya mendapatkan 'pengawalan ketat'," tambahnya. "Bahkan HS, wali AK, membuka kantor Martabe secara terbuka di sekitar kompleks perumahan Griya Permai, Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate," katanya. Namun, karena keberatan masyarakat dari daerah setempat, kantor judi akhirnya pindah dan saat ini dipanggil untuk berada di salah satu gedung Game Arena (Gelper). "Tapi perjudian masih berjalan dengan lancar," kata Pasaribu. "Kami mendukung penegakan hukum dan pangkat mereka untuk bekerja secara optimal melawan perjudian. Tetapi itu tidak mungkin tanpa komitmen pejabat tinggi dalam penegakan hukum," Pasaribu menjelaskan ketika berbicara dengan  di sekitar Kabupaten Gunung Malela pada Selasa sore (05) / 14/2019) Seorang warga setempat yang meminta nama tidak tertulis menyatakan bahwa ia telah berulang kali memberikan laporan kepada otoritas penegak hukum terdekat. Sayangnya, hingga kini pihak berwenang belum mengambil tindakan hukum. "Tampaknya mustahil bagi pihak berwenang untuk tidak mengetahui tentang perjudian yang dipertanyakan. Yang jelas adalah bahwa sampai sekarang belum ada yang mendengar tentang penggerebekan," katanya.

No comments:

Post a Comment