MEDAN, - Mengaku telah sering mengalami perlakuan kasar dan penganiayaan dari saudaranya sendiri, Ahmad Akbar (39) warga Dusun 10, Rumah Sakit Tebing Tanjung Selamat (RSTS), Padang Tualang, Langkat, mengunjungi Kantor Polisi Medan Timur, Minggu (5/5/2019) kemarin. Ayah dari 3 anak ini melaporkan kakaknya sendiri, Peri Irfansyah alias Ifansyah (48), warga Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur. Ditemui pada Selasa (7/5/2019) siang, Akbar mengatakan, dia dianiaya oleh saudaranya dengan balok kayu dan pisau sampai dahinya terluka dan pinggangnya terluka. "Pada tahun 2018, saya tinggal di rumah yang sama dengan saudara lelaki saya di rumah orang tua kami yang sudah meninggal. Rumah itu adalah warisan nenek kami, di Jalan HM Yamin. Tetapi kami sering bertengkar dan dia tidak cocok untuk keluarga dan anak-anak. Istri saya, "Akbar menjelaskan, memulai cerita. Merasa tidak harmonis lagi, Akbar akhirnya memilih untuk menyerah dan pindah ke Langkat. "Ketika saya tinggal bersama, saya dipukuli sampai salah satu tangan saya dinonaktifkan, tetapi saya tidak melaporkannya pada saat itu," katanya. Setelah beberapa waktu tinggal di Langkat, Akbar sesekali terus mengunjungi rumah tempat saudaranya tinggal karena dia masih memegang kunci. Hingga Minggu (5/5/2019), sekitar pukul 14.00 WIB, saat penganiayaan terjadi. "Jadi, pada waktu itu aku datang ke sana untuk mengambil barang-barangku, seperti dispenser, gaun pengantin istriku dan yang lainnya. Rupanya tidak ada lagi. Bahkan tembok adikku sudah dijual," lanjutnya. Kesal, Akbar hanya dapat mengumpulkan sebagian dari barang pecah belah yang tersisa. Segera, Ifansyah tiba. Saat itu, Akbar segera meminta barang-barangnya kepada saudaranya. Namun alih-alih penjelasan yang didapat, Ifansyah kemudian melemparkan kata-kata kasar dan kasar pada Akbar. "Itu bukan urusan saya! Saya tidak tahu di mana barang-barang Anda!" Kata Ifansyah saat itu seperti yang dikatakan oleh Akbar. Menerima jawaban itu, Akbar dan saudaranya terlibat dalam perkelahian. Tanpa disadari, Akbar, sambil mengoceh tentang hal itu, Ifansyah ternyata mengambil pisau dan balok kayu. "Rupanya dia mengambil belati dan menyelipkannya di pinggangnya dengan balok kayu. Dia (Akbar) tidak tahu, tiba-tiba dia dipukul menggunakan balok kayu di kepalanya. Dia terus menusuk pinggang Akbar," kata teman Akbar, Iwan Kurniawan dan Madan. Beberapa tetangga yang tahu saat itu langsung memisahkan keduanya. Sehingga pisau yang ditarik ke arah perut Akbar tidak menembus terlalu dalam. "Aku jatuh, lalu kakakku ingin menusukku." Sudah banyak waktu untuk kakak saya karena efek obat, "lanjut Akbar. Setelah melihat saudara perempuannya berlumuran darah dan penduduk mulai berdatangan, Ifansyah kemudian pergi tepat ketika dia mengancam akan membunuh Akbar. Dibantu oleh penduduk , Akbar kemudian pergi ke Kantor Polisi Medan Medan untuk membuat laporan resmi dan kemudian mengobati luka menganga di dahinya dan post mortem. "Kita tidak tahan keluarga lagi dengan dia, Pak. Perbuatan yang menghubungkan istri saya dengan mandi dan bahkan tetangga saya mandi malu. Dia bahkan mencuri dan ditangkap oleh pencuri tabung gas. Jadi saya setuju dengan keluarga saya dan melaporkan kasus ini ke polisi, "katanya. Keluhan tertinggi kemudian diterima oleh polisi sesuai dengan nomor Laporan Polisi: LP / 469.V / Medan Kantor Pemulihan Medan Timur. Kepala Kepolisian Medan , Kompol M Arifin SH, ketika dikonfirmasi tentang laporan itu, dia mengatakan akan segera menindaklanjuti. "Saya sudah membahas ini dengan Kepala [Investigasi Unit Kriminal] untuk ditindaklanjuti," kata M Arifin.
No comments:
Post a Comment